A.
Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Bimbingan
dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah guidance dan counseling.
Dalam Kamus Bahasa Inggris, guidance diartikan dengan asal kata guide,
yang diartikan sebagai berikut: menunjukan jalan (showing the way),
memimpin (leading), menuntun (conducting), memberikan petunjuk (giving
intruction), mengatur (regulating), mengarahkan (governing),
memberikan nasehat (giving advice). Sedangkan counseling dikaitkan
dengan kata counsel yang siartikan sebagai berikut: nasehat (to abtain counsel), anjuran (to give
counsel), pembicaraan (to take counsel).
Dalam
Bahasa Arab kata konseling disebut Al-Irsyad atau Al-Itisyarah, kata
bimbingan disebut At-Taujih sehingga disebut At-Taujih wal irsyad atau
At-Taujih wal itisyarah. Secara Etimologi kata al-irsyad berarti alhuda
yang artinya petunjuk, sedangkan al-itisyarah berarti talaba minh al-masyurah/an-nasihah yang
artinya nasihat atau konsultasi.
Thohari
mengartikan bimbingan dan konseling islam sebagai suatu proses pemberian
bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk
Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah
SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan
dunia dan akhirat.
Sedangkan
Yahya Jaya menyatakan bimbingan dan konseling islam adalah pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama
kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin
mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin baik secara
indvidu maupun kelompok agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam
beragama, dalam bidang aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah, melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang
terdapat dalam Al-qur’an dan Hadits.
Berdasarkan
uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling islam
merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi
dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup
di dunia dan di akhirat.
B.
Ciri-ciri Bimbingan Konseling Islam
Menurut
Hamdani Bakran Adz-Dzaky, ciri khas konseling islam adalah sebagai berikut:
1.
Berparadigma
pada wahyu dan keteladanan para Nabi dan para ahli warisnya.
2.
Hukum
konselor memberikan konseling pada klien dan klien meminta bimbingan kepada
konselor adalah wajib dan suatu keharusan dan bahkan merupakan ibadah.
3.
Akibat
konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri
maupun bagi kliennya.
4.
Sistem
konseling islam dimulai dari mengarahkan kepada kesadaran nurani dan membaca
ayat-ayat Allah.
5.
Konselor
sejati dan utama adalah mereka yang proses konseling selalu di bawah bimbingan
dan pimpinan Allah SWT dan Al-qur’an.
C.
Tujuan Bimbingan Konseling Islam
Setiap
kegiata konseling pasti memiliki tujuan
yang hendak dicapai. Namun pada umumnya bimbingan konseling mempunyai tujuan
sebagai berikut:
1.
Tujuan
jangka panjang
Agar
fitrah manusia yang dikaruniakan Allah kepada individu bisa berkembang dan
berfungsi baik, sehingga menjadi pribadi kaffah dan secara bertahap
mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari,
yang tampil dalam bentuk kepatuhan
terhadap hukum-hukum Allah dalam melaksanakan tugas kekhalifahan di bumi, dan
ketaatan dalam beribadah dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi
larangan-Nya.
2.
Tujuan
jangka pendek
Terbinanya
Iman (fitrah) individu hingga membuahkan amal saleh yang dilandasi dengan
keyakinan yang benar bahwa:
a.
Manusia
adalah makhluk ciptaan Allah yang harus selalu tunduk dan patuh pada segala
aturan-Nya.
b.
Selalu
ada kebaikan (hikmah) di balik ketentuan (takdir) Allah yang berlalu atas
dirinya.
c.
Manusia
adalah hamba Allah, yang harus beribadah kepada-Nya sepanjang hayat.
d.
Ada
fitrah yang dikaruniakan Allah kepada setiap manusia, jika fitrah iman dikembangkan
dengan baik, akan menjadi pendorong, pengandal dan sekaligus pemberi arah bagi
fitrah jasmani, rohani dan nafs akan membuahkan amal saleh yang menjamin
kehidupannya selamat di dunia dan di akhirat.
e.
Esensi
iman bukan sekedar ucapan dengan mulut, tetapi lebih dari itu adalah
membenarkan dengan hati, dan mewujudkan dalam amal perbuatan.
f.
Hanya
dengan melaksanakan syari’at agama secara benar, potensi yang dikaruniakan
Allah kepadanya bisa berkembang optimal dan selamat dunia dan akhirat.
D.
Fungsi Bimbingan Konseling Islam
Menurut
Ainur R. Faqih fungsi bimbingan konseling islam terdiri dari:
1.
Fungsi
Preventif, dapat diartikan sebagai upaya membantu individu atau mencegah
timbulnya masalah bagi dirinya sendiri.
2.
Fungsi
Kuratif, diartikan sebagai membantu individu dalam pengentasan masalah yang
sedang dihadapinya.
3.
Fungsi
Preservative, diartikan sebagai upaya membantu individu menjaga kondisi yang
semula tidak baik menjadi baik dan kebaikan itu bertahan lama.
4.
Fungsi
Development, diartikan sebagai upaya membantu individu memelihara dan
mengembangkan dituasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau menjadi
lebih baik, sehingga tidak
memungkinkannya menjadi sebab munculnya permasalahan baginya.
Sedangkan
Yahya Jaya menyatakan ada empat fungsi bimbingan dan konseling islam, yaitu:
a.
Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi pelayanan bimbingan dan konseling yang menghasilkan
pemahama tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan
pengembangan individu, seperti pemahaman tentang diri, lingkungan terbatas
(keluarga, sekolah) dan lingkungan yang lebih luas (dunia pendidikan, kerja,
budaya, agama, dan adat).
b.
Fungsi
pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya
atau terhindarnya individu dari berbagai
permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan
kesulitan dala proses pendidikan dan pengembangannya.
c.
Fungsi
pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang
dialami individu.
d.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
menghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif
individu dalam rangka pengembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
E.
Asas-asas Bimbingan Konseling Islam
Asas
bimbingan dan konseling islam berdasarkan Al-qur’an dan Sunnah Nabi ditambah
berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, yaitu:
1.
Asas
Kebahagiaan dunia dan akhirat.
Tujuan bimbinga dan konseling islam adalah membantu klien mencapai kebahagiaan
hidup yang senantiasa didambakan setiap
manusia.
2.
Asas
Fitrah. Bimbingan dan konseling islam
merupakan bantuan kepada klien yang mengenal, memahami dan menghayati
fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku serta tindakannya berjalan
dengan fitrah tersebut. Manusia menurut islam dilahirkan dalam keadaan fitrah,
yaitu berbagai kemampuan dan potensi bawaan dan kecendrungan sebagai muslim.
3.
Asas
“Lillahi Ta’ala”. Bimbingan dan
konseling islam ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi dari
asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan. Klien pun
menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula karena semua
pihak merasa bahwa semua yang dilakukan
karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan
tugasnya sebagai makhluk Allah yang senantiasa mengabdi kepada-Nya.
4.
Asas
Bimbingan Seumur Hidup. Bimbingan dan
konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu, pemberian
layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang
hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini
akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu diperlukan bimbingan
dan konseling islam yang diharapkan bisa mengatasi semua oermasalahan hidup
sepanjang hayat.
5.
Asas
Kesatuan Jasmani-Rohani. Bimbingan dan
konseling islam memandang manusia sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak
memandang sebagai makhluk jasmanian semata. Untuk itu bimbingan dan konseling islam membantu
individu untuk hidup seimbang jasmaniah dan rohaniah.
6.
Asas
keseimbangan Rohani. Allah telah
memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan yang tidak diberikan kepada
makhluk selain manusia.
7.
Asas
Kemajuan Individu. Bimbingan dan
konseling islam melihat kepada citra manusia menurut islam. Seseorang melihat
eksistensi terendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan
pribadi.
8.
Asas
Sosialitas Manusia. Manusia merupakan
makhluk sosial. Hal ini diakui dan diperhatikan dalam bimbingan dan konseling
islam. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan
orang lain, rasa memiliki dan dimiliki merupakan aspek-aspek yang diperhatikan
dalam bimbingan dan konseling islam. Dalam bimbingan dan konseling islam,
sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu dalam batas
tanggung jawab sosial.
9.
Asas
Kekhalifahan Manusia. Manusia
menurut pandangan islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung
jawab yang besar, yakni mengelola alam semesta dengan kata lain manusia
dipandang makhluk berbudaya yang
mengelola alam sekitar sebaik-baiknya.
10.
Asas
Keselarasan dan keadilan. Islam
menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala
segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri
sendiri alam semesta dan juga kepada Allah SWT.
11.
Asas
Pembinaan Akhlakul Karimah. Bimbingan dan konseling islam membantu klien memelihara,
mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah.
12.
Asas
Kasih Sayang. Setiap
manusia memerlukan cinta, kasih sayang dan rasa sayang dari orang lain. Rasa
kasih sayang ini dapat mengalahkan dan
menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan
berlandaskan kasih sayang, sebab dengan kasih sayang pemberian bimbingan dan
konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.
13.
Asas
Musyawarah. Artinya antara pembimbing dengan
yang dibimbing terjadi dialog yang baik,
satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam
berpendapat.
14.
Asas
Keahlian. Bimbingan dan konseling islam
dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di
bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam
teknik-teknik bimbingan dan konseling.
F.
Langkah-langkah Bimbingan Konseling Islam
1.
Tahap
Awal
Tahap
awal ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai
konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang
perlu dilakukan, diantaranya:
a.
Membangun
hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan
membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingang dan
konseling.
b.
Memperjelas
dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik
dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas
masalah klien.
c.
Membuat
penaksiran. Konselor berusaha menaksir kemungkinan masalah dan merancang
bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien,
dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
d.
Menegosiasikan
kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien yang berisi kontrak
waktu, kontrak tugas, dan kontrak kerjasama dalam proses konseling
2.
Tahap
Kerja
Pada
tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya:
a.
Menjelajahi
dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan
agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang
sedang dialaminya.
b.
Konselor
melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau
kembali permasalahan yang dihadapi kilen.
c.
Menjaga
agar hubungan konseling tetapi terpelihara.
3.
Tahap
Evaluasi
Pada
tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a.
Konselor
bersama klien membuat kesimpulan
mengenai hasil proses konseling.
b.
Menyusun
rencana tindakan yang akan dilakukan
berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konselong sebelumnya.
c.
Mengevaluasi
jalannya proses dan hasil konseling.
d.
Membuat
perjanjian untuk pertemuan berikutnya.
Pada
tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu:
1)
Menurunnya
kecemasan klien.
2)
Perubahan
prilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis.
3)
Pemahaman
baru dari klien tentang masalah yang
dihadapinya.
4)
Adanya
rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar