Minggu, 21 Desember 2014

Bimbingan Konseling Islam

A.    Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah guidance dan counseling. Dalam Kamus Bahasa Inggris, guidance diartikan dengan asal kata guide, yang diartikan sebagai berikut: menunjukan jalan (showing the way), memimpin (leading), menuntun (conducting), memberikan petunjuk (giving intruction), mengatur (regulating), mengarahkan (governing), memberikan nasehat (giving advice). Sedangkan counseling dikaitkan dengan kata counsel yang siartikan sebagai berikut: nasehat (to  abtain counsel), anjuran (to give counsel), pembicaraan (to take counsel).
Dalam Bahasa Arab kata konseling disebut Al-Irsyad atau Al-Itisyarah, kata bimbingan disebut At-Taujih sehingga disebut At-Taujih wal irsyad atau At-Taujih wal itisyarah. Secara Etimologi kata al-irsyad berarti alhuda yang artinya petunjuk, sedangkan al-itisyarah  berarti talaba minh al-masyurah/an-nasihah yang artinya nasihat atau konsultasi.
Thohari mengartikan bimbingan dan konseling islam sebagai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga  dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sedangkan Yahya Jaya menyatakan bimbingan dan konseling islam adalah pelayanan  bantuan yang diberikan oleh konselor agama kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin baik secara indvidu maupun kelompok agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam bidang aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat dalam Al-qur’an dan Hadits.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.


B.     Ciri-ciri Bimbingan Konseling Islam
Menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky, ciri khas konseling islam adalah sebagai berikut:
1.      Berparadigma pada wahyu dan keteladanan para Nabi dan para ahli warisnya.
2.      Hukum konselor memberikan konseling pada klien dan klien meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan dan bahkan merupakan ibadah.
3.      Akibat konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi kliennya.
4.      Sistem konseling islam dimulai dari mengarahkan kepada kesadaran nurani dan membaca ayat-ayat Allah.
5.      Konselor sejati dan utama adalah mereka yang proses konseling selalu di bawah bimbingan dan pimpinan Allah SWT dan Al-qur’an.

C.    Tujuan Bimbingan Konseling Islam
Setiap kegiata  konseling pasti memiliki tujuan yang hendak dicapai. Namun pada umumnya bimbingan konseling mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Tujuan jangka panjang
Agar fitrah manusia yang dikaruniakan Allah kepada individu bisa berkembang dan berfungsi baik, sehingga menjadi pribadi kaffah dan secara bertahap mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya itu dalam kehidupan sehari-hari, yang tampil  dalam bentuk kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah dalam melaksanakan tugas kekhalifahan di bumi, dan ketaatan dalam beribadah dengan mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

2.      Tujuan jangka pendek
Terbinanya Iman (fitrah) individu hingga membuahkan amal saleh yang dilandasi dengan keyakinan yang benar bahwa:
a.       Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang harus selalu tunduk dan patuh pada segala aturan-Nya.
b.      Selalu ada kebaikan (hikmah) di balik ketentuan (takdir) Allah yang berlalu atas dirinya.
c.       Manusia adalah hamba Allah, yang harus beribadah kepada-Nya sepanjang hayat.
d.      Ada fitrah yang dikaruniakan Allah kepada setiap manusia, jika fitrah iman dikembangkan dengan baik, akan menjadi pendorong, pengandal dan sekaligus pemberi arah bagi fitrah jasmani, rohani dan nafs akan membuahkan amal saleh yang menjamin kehidupannya selamat di dunia dan di akhirat.
e.       Esensi iman bukan sekedar ucapan dengan mulut, tetapi lebih dari itu adalah membenarkan dengan hati, dan mewujudkan dalam amal perbuatan.
f.       Hanya dengan melaksanakan syari’at agama secara benar, potensi yang dikaruniakan Allah kepadanya bisa berkembang optimal dan selamat dunia dan akhirat.

D.    Fungsi Bimbingan Konseling Islam
Menurut Ainur R. Faqih fungsi bimbingan konseling islam terdiri dari:
1.      Fungsi Preventif, dapat diartikan sebagai upaya membantu individu atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya sendiri.
2.      Fungsi Kuratif, diartikan sebagai membantu individu dalam pengentasan masalah yang sedang dihadapinya.
3.      Fungsi Preservative, diartikan sebagai upaya membantu individu menjaga kondisi yang semula tidak baik menjadi baik dan kebaikan itu bertahan lama.
4.      Fungsi Development, diartikan sebagai upaya membantu individu memelihara dan mengembangkan dituasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga  tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya permasalahan baginya.

Sedangkan Yahya Jaya menyatakan ada empat fungsi bimbingan dan konseling islam, yaitu:
a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi pelayanan bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahama tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan individu, seperti pemahaman tentang diri, lingkungan terbatas (keluarga, sekolah) dan lingkungan yang lebih luas (dunia pendidikan, kerja, budaya, agama, dan adat).
b.      Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya individu dari berbagai  permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dala proses pendidikan dan pengembangannya.
c.       Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan  teratasinya berbagai permasalahan yang dialami individu.
d.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka pengembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

E.     Asas-asas Bimbingan Konseling Islam
Asas bimbingan dan konseling islam berdasarkan Al-qur’an dan Sunnah Nabi ditambah berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, yaitu:
1.      Asas Kebahagiaan dunia dan akhirat. Tujuan bimbinga dan konseling islam adalah membantu klien mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan  setiap manusia.
2.      Asas Fitrah. Bimbingan dan konseling islam merupakan bantuan kepada klien yang mengenal, memahami dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku serta tindakannya berjalan dengan fitrah tersebut. Manusia menurut islam dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu berbagai kemampuan dan potensi bawaan dan kecendrungan sebagai muslim.
3.      Asas “Lillahi Ta’ala. Bimbingan dan konseling islam ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan. Klien pun menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula karena semua pihak merasa bahwa  semua yang dilakukan karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang senantiasa mengabdi kepada-Nya.
4.      Asas Bimbingan Seumur Hidup. Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu, pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu diperlukan bimbingan dan konseling islam yang diharapkan bisa mengatasi semua oermasalahan hidup sepanjang hayat.
5.      Asas Kesatuan Jasmani-Rohani. Bimbingan dan konseling islam memandang manusia sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhluk jasmanian semata. Untuk itu  bimbingan dan konseling islam membantu individu untuk hidup seimbang jasmaniah dan rohaniah.
6.      Asas keseimbangan Rohani. Allah telah memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan yang tidak diberikan kepada makhluk selain manusia.
7.      Asas Kemajuan Individu. Bimbingan dan konseling islam melihat kepada citra manusia menurut islam. Seseorang melihat eksistensi terendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan pribadi.
8.      Asas Sosialitas Manusia. Manusia merupakan makhluk sosial. Hal ini diakui dan diperhatikan dalam bimbingan dan konseling islam. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki merupakan aspek-aspek yang diperhatikan dalam bimbingan dan konseling islam. Dalam bimbingan dan konseling islam, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu dalam batas tanggung jawab sosial.
9.      Asas Kekhalifahan Manusia. Manusia menurut pandangan islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yakni mengelola alam semesta dengan kata lain manusia dipandang makhluk berbudaya yang  mengelola alam sekitar sebaik-baiknya.
10.  Asas Keselarasan dan keadilan. Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri sendiri alam semesta dan juga kepada Allah SWT.
11.  Asas Pembinaan Akhlakul Karimah. Bimbingan dan konseling islam membantu klien memelihara, mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas  dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah.
12.  Asas Kasih Sayang. Setiap manusia memerlukan cinta, kasih sayang dan rasa sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan  dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan berlandaskan kasih sayang, sebab dengan kasih sayang pemberian bimbingan dan konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.
13.  Asas Musyawarah. Artinya antara pembimbing dengan yang dibimbing  terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam berpendapat.
14.  Asas Keahlian. Bimbingan dan konseling islam dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling.

F.     Langkah-langkah Bimbingan Konseling Islam
1.      Tahap Awal
Tahap awal ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya:
a.       Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingang dan konseling.
b.      Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
c.       Membuat penaksiran. Konselor berusaha menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.
d.      Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien yang berisi kontrak waktu, kontrak tugas, dan kontrak kerjasama dalam proses konseling
2.      Tahap Kerja
Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya:
a.       Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap masalah yang sedang dialaminya.
b.      Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali), bersama-sama klien meninjau kembali permasalahan yang dihadapi kilen.
c.       Menjaga agar hubungan konseling tetapi terpelihara.

3.      Tahap Evaluasi
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a.       Konselor bersama klien  membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
b.      Menyusun rencana tindakan yang akan  dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun dari proses konselong sebelumnya.
c.       Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling.
d.      Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya.

Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu:
1)      Menurunnya kecemasan klien.
2)      Perubahan prilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis.
3)      Pemahaman baru dari klien tentang masalah  yang dihadapinya.
4)      Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar